"Dia kan bukan tersangka, ya monitoring saja lah," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika ditanyai tentang upaya antisipasi pergerakan Nazaruddin, Jumat (24/6/2011).
Busyro mengatakan sampai sekarang KPK belum mendapatkan alamat pasti Nazaruddin di Singapura. Namun, lanjut mantan Ketua Komisi Yudisial ini, KPK terus berupaya menemukan alamat mantan Bendahara Umum Demokrat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin saat ini tengah berada di Singapura. Dia dua kali mangkir dari pemeriksaan di KPK terkait kasus suap wisma atlet tanpa alasan yang jelas. Sesuai dengan prosedur yang ada, KPK sudah dapat melakukan pemanggilan paksa terhadap Nazaruddin.
"Setelah dua kali tidak hadir tanpa keterangan, kita sudah bisa untuk memanggil paksa. Jika yang bersangkutan ada di tempat, kita bisa langsung membawa. Tapi kalau tidak ada, nah itu yang tengah dirapatkan," terang jubir KPK Johan Budi SP di kesempatan sebelumnya.
(fjp/rdf)











































