"Khusus untuk tahapan pembatasan lalu lintas dengan ERP ini sudah dipersiapkan untuk menggantikan 3 in 1," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (24/6/2011).
Ia mengungkapkan, ERP akan diberlakukan di jalur 3 in 1 seperti Jl Hayam Wuruk, Jl MH Thamrin-Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja serta di Jl Rasuna Said, Kuningan. ERP diberlakukan pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski rencana ini memberikan hawa positif, namun Pemprov DKI masih terkendala hal lain yakni pengadaan barang. ERP ini harus terintegrasi dengan kamera dalam pengoperasiannya.
"Kamera adalah cikal bakal untuk ERP," kata dia. Sebagaimana kita ketahui, kamera saat ini baru terpasang di perempatan Sarinah.
"Kita tinggal menunggu aspek legal dan pengadaan barang yangmasih memerlukan waktu," kata dia.
Nah, sementara pengadaan barang untuk ERP belum terwujud, dalam jangka pendek ini, Pemprov DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan untuk mengujicobakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap. Dua instansi ini sepakat mengujicobakan sistem ganjil-genap ini sebelum perhelatan akbar Sea Games 2011.
"Mudah-mudahan sebelum November, Gubernur sudah setuju untuk diujicobakan," kata dia.
(mei/mok)










































