Dalam keterangan tertulisnya, Yusril memaparkan perlunya Indonesia memiliki sistem seperti Sisminbakum ini. Sisminbakum dibangun berdasarkan letter of Intent dengan IMF pada tanggal 17 Mei 2000 lalu. Salah satu butir isinya adalah Indonesia perlu segera membenahi sistem pengesahan perseroan.
"Logikanya, pemulihan ekonomi akibat krisis harus segera dilakukan, kalau tidak negara ini akan hancur. Pemulihan ekonomi hanya mungkin akan terjadi kalau ada investasi," kata Yusril, Jumat (24/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah kemudian mencoba mengundang swasta untuk membangun sistem yang bisa mempercepat itu, dan dibuatlah Sisminbakum. Sistem ini memang akan dikuasai oleh swasta selama 10 tahun dengan sistem Built, Operate and Transfer.
"Dan sesudah itu, semua aset dan personel swasta itu diserahkan kepada negara," lanjutnya.
Dengan Sisminbakum, menurut Yusril, negara sangatlah diuntungkan. Bukan lewat pungutan biaya akses, melainkan dari percepatan pengesahan perseroan.
"Selama 8 tahun Sisminbakum beroperasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ada ribuan perusahaan berdiri, 4,8 juta tenaga kerja terserap dan nilai tambah yang diperoleh negara adalah sebesar Rp 958 triliun." tandasnya.
(mok/mei)










































