Ketiga calo tersebut berinisial AG alias D, ARS dan seorang calo wanita berinisial M. Selain calo, polisi juga mengamankan dua TKW itu.
Kapolres Bandara Soetta, AKBP Reinhard Silitonga mengatakan penangkapan calo TKI ini berdasarkan kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik mereka. Sehingga dilakukan penyelidikan dengan cara melakukan penyamaran sebagai calon penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan ketiga calo dari Jakarta Timur ini, kata Reinhard, polisi juga mengamankan dua wanita calon TKI bernama Masnah binti Kamari Rais, 35, asal Jepara Jawa Tengah dan Wida binti Dadang Ahid,22 asal Sukabumi Jawa Barat.
Kedua TKI yang tidak dilengkapi dokumen yang sah ini akan diberangkatkan ke Dubai Emirat Arab. "Keduanya masih kami periksa untuk pengembangan," ungkap Reinhard.
Menurut Kapolres, dari tangan ketiga calo TKI itu polisi menyita barang bukti berupa 2 pasport atas nama dua TKW tersebut, 2 tiket pesawat Royan Brunei, 4 lembar boarding pass, 2 lembar surat izin (ijin masuk negara Uni Emirat Arab, 2 HP dan uang Rp 3,9 juta.
(mok/mok)










































