Saat Persidangan, Ruyati Cuma Didampingi Staf KJRI

Saat Persidangan, Ruyati Cuma Didampingi Staf KJRI

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 19:47 WIB
Saat Persidangan, Ruyati Cuma Didampingi Staf KJRI
Jakarta - Selama menjalani persidangan atas kasus pembunuhan majikannya, Ruyati ternyata tidak didampingi pengacara. Ruyati hanya didampingi oleh staf Konjen RI (KJRI) di Jeddah.

"Pendampingan itu staf senior dan pernah dampingi Nurmakin yang bisa bebas," ujar Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Menurut Gatot, staf KJRI tersebut telah supervisi dengan pengacara yang ditunjuk langsung Pemerintah Indonesia. Pengacara hanya memberikan petunjuk kepada staf KJRI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi dia punya status diplomatik. Punya status institusi pemerintah Indonesia," terangnya.

Saat didesak wartawan seputar peran staf KJRI yang ia maksudkan, Gatot mengaku tidak tahu persis. Hal itu lantaran pria yang baru setahun menjabat sebagai Dubes di Arab Saudi mengaku tidak berada di Jeddah.

"Dia bisa langsung interupsi, memberikan nasehat itu. Pada saat itu saya tidak di Jeddah," imbuhnya.

(her/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads