Amien Rais Minta TKI Dapat Perlindungan Hukum

Amien Rais Minta TKI Dapat Perlindungan Hukum

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 18:55 WIB
Pekanbaru - Pengiriman TKI ke luar negeri harus mendapat perlindungan hukum dari pemerintah Indonesia. Pemerintah jangan hanya sekedar mengejar devisa saja, tanpa memberikan perlindungan.

Mantan Ketum PP Muhammadiyah Amien Rais di acara pelantikan DPW Pemuda Muhammadiyah Riau, di Hotel Pangeran, Jl Sudirman, Pekanbaru mengatakan mendukung moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Namun demikian dia mengingatkan agar moratorium itu tidak hanya sekedar simbolis belaka.

"Yang dibutuhkan adalah adanya perlindungan hukum ke setiap TKI yang akan dikirim ke luar negeri. Satu persatu mereka harus diperhatikan pemerintah. Jika pemerintah tidak melakukan perlindungan tersebut, sama saja pemerintah mengihina bangsa sendiri," kata Amien, Kamis (23/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan Ketua MPR ini, kasus hukuman pancung yang menimpa Ruyati, merupakan penyadar kepada pemerintah untuk lebih memberikan perlindungan hukum kepada warga negaranya. Pemerintah harus mengevaluasi kembali soal kebijakan pengiriman TKI.

"Pemerintah itu jangan hanya memikirkan kelompok konglomerat dan kapitalis saja. Pemerintah juga harus memikirkan warga negaranya yang menjadi budak di negara orang lain," kata Amien.

Pemerintah memutuskan akan menerapkan moratorium pengiriman TKI non-formal mulai 1 Agustus 2011. Meski demikian, pengiriman TKI profesional seperti perawat dan mekanik tetap diberangkatkan.

(cha/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads