Kepastian hukuman Zaenab akan ditentukan 1,5 tahun lagi atau sekitar pertengahan 2013. Hal tersebut diketahui pihak keluarga dari pemerintah Arab Saudi melalui surat yang dikirim oleh Kementerian Luar Negeri pada 24 Maret 2011. Dalam surat yang berjumlah dua lembar itu, selain disebutkan kondisi kesehatan Zaenab juga kepastian hukuman yang menunggu ahli waris korban akil baliq.
"Untuk kepastiannya, hanya tinggal menunggu anak majikannya berumur 17 tahun dan sekarang masih berumur 15,5 tahun. Tapi kepastian hukuman pancungnya saya baru tahu 2001 lalu," kata kakak kandung Siti Zaenab, Mohammad Hasan saat berbicang-bincang dengan detikcom, Kamis (23/6/2011).
Hasan juga mengatakan jika penundaan hukuman selama ini akibat upaya diplomasi Presiden Abdurrahman Wahid saat itu kepada Raja Fahd. Dan alasan penundaan hukuman pancung sediri disebabkan anak korban yang dibunuh oleh adik bungsunya masih belum akil baliq.
Menurut Hasan, hukuman pancung yang akan dihadapi adik kandungnya tersebut bisa dibatalkan oleh pemerintah Arab Saudi jika Walid Abdullah Muhsin AL-Ahmadi anak korban saat akil baliq mau memaafkan ibu dua anak ini. "Sangat mungkin hukuman adik saya tidak dilakukan asal ahli waris atau anak majikan yang dibunuh mau memaafkan," tuturnya.
Oleh karena itu, dia berharap kepada pemerintah khusus Presiden SBY lebih proaktif melakukan diplomasi ke pemerintah Arab Saudi agar mau membatalkan hukuman tanpa harus menunggu anak korban akil baliq.
"Atas nama keluarga, saya meminta ke pemerintah khususnya Pak SBY lebih proaktif melakukan nego ke pemerintah Arab agar adik saya tidak jadi di hukum," pungkas Hasan sambil menunjukkan surat permohonannya yang pernah dikirimkan ke pemerintah era Gus Dur.
(ze/mad)











































