โPasal-pasal dalam RUU Intelijen terdapat ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan berorganisasi. Seperti hak intelijen menangkap secara sewenang-wenang dan tidak adanya mekanisme kontrol dan penjelasan terhadap orang yang ditangkap,โ kata jurubicara pendemo, Mutiara Ika Pratiwi, di sela-sela demo di depan LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
Aksi teatrikal merantai tangan sendiri berjalan sepanjang demo. Sementara itu, belasan teman-temannya yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional menyanyikan lagu dan yel-yel perjuangan. Sebagian lain memegang poster penolakan RUU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โGagalkan RUU Intelijen Negara. Lawan!โ tulis mahasiswa seperti terbaca dalam salah satu posternya.
Akibat demontrasi ini, arus lalu-lintas dari Diponegoro menuju Salemba terpantau padat. Sebab, satu lajur dipergunakan pendemo untuk beraksi. Hingga pukul 17.19 WIB, aksi tersebut masih terus berlangsung.
(Ari/lrn)











































