PD: PT Dibahas di Setgab Setelah Masuk Pansus

Revisi UU Pemilu

PD: PT Dibahas di Setgab Setelah Masuk Pansus

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 17:32 WIB
Jakarta - Partai Demokrat menepis tudingan PAN tak mau membahas parliamentary threshold (PT) untuk pemilu 2014. Angka PT yang jadi perdebatan partai koalisi itu akan dibahas setelah masuk Pansus.

"Bukan nggak mau membahas dari awal PT akan dibahas di Setgab. Kenapa belum hari ini, karena ini baru sebatas draf. Kalau baru sebatas draf kita akan menghargai usulan dari fraksi. Kita tidak mau dianggap memangkas sikap koalisi," ujar Wasekjen PD, Saan Mustopa.

Hal ini disampaikan Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saan menuturkan perbedaan pandangan partai koalisi di awal pembahasan UU pemilu adalah hal yang wajar. Perbedaan itu yang akan mengerucut menjadi kebersamaan.

"Kita ingin usulan koalisi mengalir di draf. Usulan fraksi dibawa untuk ke Pansus dan dibahas di Setgab. Setelah pembahasan detil tentu akan dibahas di Setgab,"tuturnya.

Alasan PD mendorong PT 4 persen untuk menyederhanakan parpol peserta pemilu. Namun dengan angka itu ia yakin parpol baru yang kuat tetap akan bertahan.

"Opsinya 2,5 - 5 persen intervalnya. Itu mengakomodir semua usulan fraksi yang lain. Kita kan asumsinya 4 dalam pemahaman kita sebagai angka yang moderat yang masih mungkin dicapai partai. Disamping semangat tentang penyederhanaan parpol tidak menutup peluang masyarakat untuk mendirikan parpol," tandasnya.

(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads