Kengerian ini Presiden SBY sampaikan dalam keterangan pers bersama Ketua DPR Marzuki Alie tentang hasil rapat konsultasi antara pemerintah dengan pimpinan DPR. Rapat berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
Β
"Hingga kini ada usulan 178 daerah otonom baru, 33 di antaranya adalah provinsi dan sisanya untuk kabupaten/kota. Saya pun ngeri kalau Indonesia bertambah 33 propinsi lagi," ujar SBY.
Berdasar hasil evaluasi bersama pemerintah dan DPR, ternyata tidak semua daerah otonom baru hasil pemekaran wilayah menunjukkan kemajuan positif. Hanya beberapa saja daerah otonom baru itu yang menunjukkan hasil menggembirakan berupa efektifitas pemerintahan dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara sebagian besar sisanya justru terjebak dalam masalah kekurangan SDM berkualitas dan PAD yang selalu minus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara setiap muncul daerah baru hasil dari pemekaran, maka harus ada alokasi pendanaan yang nilainya bisa mencapai ratusan triliunan untuk pembangunan sarana gedung pemerintahan dan kendaraan dinas bagi jajaran pemerintah daerah serta DPRD baru. Padahal dana tersebut lebih bermanfaat bagi rakyat bila dipakai untuk peningkatan layanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur daerah.
"Perlu ada grand design agar pemekaran wilayah menjadi terarah dan dituangkan dalam UU Pemda yang nanti juga mencakup tata cara pemekaran wilayah. Kita jangan meninggalkan bom waktu. Barangkali memang ada daerah yang memerlukan pemekaran seperti di perbatasan atau yang nyata-nyata rentang kendalinya terlalu besar sehingga pemerintahan menjadi tidak efektif," ujar SBY.
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, yang ditemui seusai acara menyatakan sependapat dengan Presiden SBY. Tujuan pemekaran wilayah adalah untuk memujudkan pemerintahan yang lebih efektif dalam menggerakkan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraaan rakyat.
Politisi senior PDI Perjuangan ini membenarkan, tidak sedikit daerah baru hasil pemekaran yang tidak kunjung mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan daerah. Sehingga harus selalu mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat.
"Tidak tertutup kemungkinan nanti ada daerah hasil pemekaran yang digabungkan kembali. Kalau PAD-nya terus negatif, mengapa tidak (merger antar daerah hasil pemekaran -red)," ujar Pramono.
(lh/lrn)