"Kok ngantar bagaimana, itu urusan KPK, kita juga nggak tahu di mana posisinya," ujar Wasekjen DPP PD, Saan Mustopa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
Menurutnya, PD sudah menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus Nazaruddin ke KPK. Karena KPK yang sudah melangkah memproses sejumlah kasus terkait Nazaruddin.
"Ya sebenarnya kita sudah pernah sampaikan itu sudah masuk wilayah KPK jadi kita menghormati mekanisme yang ada di KPK,"terangnya.
PD pun tak akan mengintervensi penuntasan kasus tersebut. PD ingin setiap kadernya patuh terhadap hukum.
"PD menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum di KPK," tandasnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk memulangkan Muhammad Nazaruddin yang tengah berada di Singapura. Di tengah kemandiriannya dalam berusaha, lembaga antikorupsi tersebut tetap berharap Partai Demokrat membantu menghadirkan Nazaruddin.
"Kami bekerja terus, syukur-syukur ada masukan dari Demokrat, kalau tidak ya kami jalan sendiri juga," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (16/6/2011).
(van/mad)











































