SBY Tagih Penyelesaian Beberapa RUU Penting ke DPR

SBY Tagih Penyelesaian Beberapa RUU Penting ke DPR

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 16:09 WIB
Jakarta - Presiden SBY meminta DPR segera melanjutkan pembahasan beberapa rancangan undang-undang (RUU) penting yang hingga sekarang belum selesai. RUU ini dibutuhkan sebagai landasan mengambil kebijakan untuk menyelesaikan masalah di masa mendatang.

"Seperti untuk Pemilu 2014, pertahankan dan jaga kualitas bidang politik. Lalu ada RUU yang sudah lama kita tunggu di bidang Kesra, yaitu RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)dan OJK. Bidang pertahanan keamanan yang memperhatikan HAM sesuai kepatutannya, seperti RUU Intelejen. Serta RUU Pertanahan agar pembangunan infrastruktur terus berjalan dan melindungi masyarakat dari tindakan melawan hukum," kata SBY.

Hal ini disampaikan Presiden SBY dalam sesi keterangan pers usai rapat konsultasi antara pemerintah dengan pimpinan DPR di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh RUU yang tersebut tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011. Jika pada sisa waktu yang ada tidak semua usulan RUU tersebut selesai, artinya ada pasal yang tidak klop antara usulan pemerintah dengan DPR.

Namun masalah tersebut harus secepatnya diselesaikan dan bukan dibiarkan karena saling berkeras dengan kemauan masing-masing. Kemacetan tersebut akan menyandera pemerintah dan DPR untuk melangkah lebih lanjut.

"Semisal terjadi deadlock, dari 10 item ada 9 yang disetejui. Masa hanya karena yang 1 itu kita jadi tersandera ?. Segera lakukan komunikasi untuk mencari solusinya, bila perlu melibatkan Presiden dan pimpinan DPR," ujar SBY.

Ketua DPR Marzuki Alie menyambut baik pernyataan Presiden SBY agar dilakukan percepatan dalam pembahasan RUU yang macet. Dia menegaskan, bahwa pada prinsipnya DPR selalu mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Mengurus negara tidak harus dengan cara-cara formal untuk menyelesaikan masalah yang sangat sederhana. Kadang kala ada langkah-langkah informal. Kami sepakat, kalau perlu ada pembicaraan di tingkat pimpinan dan Presiden. Tapi kalau bisa selesai di tingkat menteri, tentu jauh lebih baik," ujar Marzuki.


(nal/nal)


Berita Terkait