Cerita Pedih Rosita dan 'Pembebasannya' ke Indonesia

Kisah TKI di Arab

Cerita Pedih Rosita dan 'Pembebasannya' ke Indonesia

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 16:03 WIB
Cerita Pedih Rosita dan Pembebasannya ke Indonesia
Jakarta - Rosita Siti Saadah memang telah dipenjara selama kurang lebih 20 bulan di Uni Emirat Arab karena dituduh membunuh. Ibu satu anak itu juga terancam hukuman pancung. Namun kini, Rosita telah 'bebas' dan kembali ke Indonesia.

Bagaimana Rosita bisa 'selamat' dan kembali ke pelukan keluarganya? Perempuan 29 tahun itu menceritakan pengalamannya kepada Solidaritas Perempuan. Berikut kesaksian Rosita seperti rilis yang dikirimkan kepada detikcom, Kamis (23/6/2011).

Rosita terbang ke Uni Emirat Arab (UEA) pada Mei 2009 dan bekerja pada sepasang suami istri yang memiliki delapan anak perempuan dan dua anak laki-laki. Rumah majikan Rosita sangat luas dan terbagi menjadi beberapa bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh properti milik majikannya itu diurus oleh Rosita dan satu seorang temannya sesama TKI. Namun sayang, Rosita enggan menyebutkan siapa rekannya tersebut. Dalam rilis itu, rekan Rosita itu hanya disebutkan dengan X.

Suatu malam, tidak seperti malam-malam sebelumnya, Rosita tidur lebih dulu dari rekannya. Namun entah pukul berapa, perempuan yang memiliki anak berusia tujuh tahun itu terbangun.

"Saat itu, ia melihat seorang pria tinggi sedang melonggarkan bohlam lampu hingga padam.
Lampu diluar kamar pun sudah dimatikan. Tiba-tiba, seseorang memegangi Rosita, membekap
mulutnya, dan berkata,"Jangan teriak atau saya bunuh kamu!". Rosita pun diam tak melawan," begitu cerita dalam rilis tersebut.

Dan ketika para pria pergi, Rosita memanggil-manggil X dan menghampiri tempat tidur X. Namun X tidak juga menjawab panggilan Rosita. Rosita juga tidak bisa melihat apapun karena kondisi kamar saat itu sangat gelap karena lampu mati.

"Rosita menjadi sangat takut, dan memutuskan untuk melapor kepada majikan. Rosita lari ke rumah majikan dan mengetuk pintu. "Baba, madam, tolong! Saya takut. Ada laki-laki masuk
kamar," Rosita terus berteriak.

Mendengar itu, majikan bukannya membukakan pintu dan memeriksa keadaan, malah menyuruh
Rosita membukakan pintu untuk polisi. Polisi kemudian membawa Rosita ke rumah sakit. Saat itulah Rosita tahu bahwa X meninggal dunia.

"Selanjutnya, Rosita menjalani 20 bulan di tahanan. Selama di tahanan Rosita mengalami kesulitan dalam menghubungi pemerintah maupun keluarganya. Polisi melarangnya untuk berbicara atau membuat pernyataan dan menghubungi orang lain. Rosita bahkan mengalami penyiksaan dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan. Dia dipukuli oleh polisi, dan tidak boleh tidur selama lima hari," lanjut rilis itu.

Baru setelah setahun Rosita ditahan, dan menjalani tiga sidang, Pemerintah Indonesia mengetahui kasus Rosita. Selama tiga kali sidang, Rosita sama sekali tidak didampingi, baik oleh pengacara, penerjemah, maupun staf perwakilan pemerintah RI.

Pada tanggal 11 Juni 2011, tiba-tiba Rosita dilepaskan dari tahanan. Polisi memberikannya tiket dan mengantarkan ke bandara, tanpa melalui perwakilan pemerintah RI. Begitu sampai di Jakata pada tanggal 12 Juni, Rosita baru bisa menghubungi keluarganya, dan langsung kembali ke Karawang.

Setelah sempat bertemu dengan keluarganya, Rosita bersama Solidaritas Perempuan dan Solidaritas Buruh Migran Karawang mendatangi Kementerian Luar Negeri pada 14 Juni 2011. Ketika dihubungi melalui telepon, ternyata Konsulat Jenderal RI di Dubai, sebagai perwakilan pemerintah RI terdekat dari Fujariah, sama sekali tidak mengetahui kepulangan Rosita.
(ken/asy)


Berita Terkait