"Seharusnya Presiden meminta maaf kepada keluarga. Tetapi, Beliau tidak melakukan itu," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
Dikatakan dia, pernyataan Presiden SBY tidak memberikan jawaban sama sekali apa yang akan dikerjakan pemerintah untuk memperbaharui regulasi dan kebijakan perlindungan TKI, termasuk 23 TKI yang masih terancam hukuman mati di Arab Saudi. Anis berpendapat, moratorium TKI per 1 Agustus merupakan keputusan yang sangat terlambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pemerintah seharusnya menunjukkan sikap keras tersebut saat ini, terhadap keteledoran Arab Saudi. "Tidak perlu sampai Agustus karena desakan moratorium sudah dari ketika kasus Sumiati muncul," ujarnya.
(aan/fay)











































