Demikian tanggapan Ketua FPD, M Jafar Hafsah, mengenai harapan Ketua KPK, Busyro Muqaddas. Jafar dicegat wartawan seusai ikut rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
"Kita selalu membantu KPK, bukan hanya dalam kasus Nazaruddin tapi juga kader lainnya," kata Jafar.
Namun dia mengingatkan, sebagai sebuah partai politik PD tidak memiliki kapasitas hukum untuk mengejar apalagi menangkap Nazaruddin. Wewenang untuk melakukan tindakan hukum seperti itu justru dimiliki oleh KPK yang memang merupakan lembaga penegakan hukum dan memiliki kapasitas serta kapabilitas bidang hukum.
"Jangan meragukan kemampuan KPK mengejar dan menangkap. Kemampuan partai justru meragukan, sebab bukan kapasitasnya. Misal ada kader kami yang menemui Nazaruddin, ya sebatas itu sebab bukan tim penjemput," papar Jafar.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasar informasi yang diterima menyebutkan bahwa masalah jantung Nazaruddin sedang bermasalah sehingga perlu berobat ke Singapura. "Saya harap kalau urusannya sudah selesai, ya segera kembalilah," imbuhnya.
(lh/mad)











































