JK Minta Pemerintah Siapkan Pengacara untuk TKI

JK Minta Pemerintah Siapkan Pengacara untuk TKI

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 14:46 WIB
Makassar - TKI Ruyati yang dipancung di Arab Saudi, ternyata diketahui hanya didampingi penterjemah, bukan pengacara, di dalam persidangan. Mantan Wapres Jusuf Kalla meminta pemerintah serius memberikan pendampingan hukum dan menyiapkan pengacara untuk para TKI.

"Pemerintah wajib menyiapkan pengacara-pengacara yang baik dan harus selalu memantaunya," kata JK usai menghadiri Milad ke-57 Universitas Muslim Indonesia, di Makassar, Kamis (23/6/2011).

JK mendukung moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi yang akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2011 mendatang. Menurut JK, pengiriman TKI untuk dijadikan pembantu harus dihentikan, namun untuk tenaga profesional seperti perawat perlu dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang harus distop pengiriman TKW untuk jadi pembantu rumah tangga, tapi kalau jadi perawat boleh-boleh saja," kata JK.

Dengan moratorium ini, menurut JK pemerintah dan berbagai pihak terkait bisa fokus untuk memantau TKI yang tersisa untuk menyelesaikan kontrak-kontraknya. "Harus dihentikan mulai dari sekarang, ada pun yang tersisa tinggal diselesaikan kontrak-kontraknya, kira-kira 5 tahun lagi," kata JK.

Sebelumnya dalam kasus Ruyati, Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Fraksi PKS menemukan Ruyati yang akhirnya dihukum pancung, tidak ditemani oleh pengacara selama persidangan. Ruyati, hanya ditemani oleh penerjemah.

"Penerjemah bukanlah pengacara sehingga sudah pasti tidak optimal dalam memberikan pembelaan," kata Sekretaris FPKS Abdul Hakim, Kamis (23/6/2011).

(mna/fay)


Berita Terkait