"Tidak (berbenturan dengan BNP2TKI-red). Ini untuk kasus-kasus berat," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
Saat ditanya kapan Satgas tersebut akan dibentuk, Menakertrans optimistis akan segera terbentuk. "Secepatnya, kalau bisa minggu ini," jawab Ketua Umum DPP PKB tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya putuskan bentuk satgas khusus untuk penanganan dan pembelaan khusus WNI kita yang terancam hukuman mati. Sebenarnya secara fungsional sudah bekerja, tapi saya memandang perlu untuk dibentuk satgas," ujar Presiden SBY di Kantor Presiden pagi tadi.
Selain itu, SBY juga memutuskan untuk membentuk atase hukum dan HAM di perwakilan RI di negara-negara tujuan penempatan TKI. Hal ini sesuai dengan usulan Kemenkum HAM. Atase itu utamanya dibentuk di negara-negara yang banyak terdapat kasus TKI.
(anw/lrn)










































