Menakertrans Jamin Satgas TKI Takkan Berbenturan dengan BNP2TKI

Menakertrans Jamin Satgas TKI Takkan Berbenturan dengan BNP2TKI

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 14:33 WIB
Menakertrans Jamin Satgas TKI Takkan Berbenturan dengan BNP2TKI
Jakarta - Satgas Perlindungan TKI yang akan dibentuk oleh pemerintah akan dikhususkan untuk menangani kasus-kasus hukum berat, termasuk hukuman mati yang menimpa TKI di luar negeri. Karenanya, tidak perlu khawatir tugas Satgas ini akan berbenturan dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

"Tidak (berbenturan dengan BNP2TKI-red). Ini untuk kasus-kasus berat," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Saat ditanya kapan Satgas tersebut akan dibentuk, Menakertrans optimistis akan segera terbentuk. "Secepatnya, kalau bisa minggu ini," jawab Ketua Umum DPP PKB tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan, Presiden SBY akan membentuk Satgas khusus untuk penanganan dan pembelaan warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.

"Saya putuskan bentuk satgas khusus untuk penanganan dan pembelaan khusus WNI kita yang terancam hukuman mati. Sebenarnya secara fungsional sudah bekerja, tapi saya memandang perlu untuk dibentuk satgas," ujar Presiden SBY di Kantor Presiden pagi tadi.

Selain itu, SBY juga memutuskan untuk membentuk atase hukum dan HAM di perwakilan RI di negara-negara tujuan penempatan TKI. Hal ini sesuai dengan usulan Kemenkum HAM. Atase itu utamanya dibentuk di negara-negara yang banyak terdapat kasus TKI.

(anw/lrn)


Berita Terkait