"Oh itu, itu baru pengumpulan. Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan-red)," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika ditanyai mengenai laporan perkara tersebut, Kamis (23/6/201).
Pekan lalu, Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) melaporkan dugaan penyelewengan itu ke KPK. KP3-I dalam laporannya ke KPK menyebut bahwa Nazaruddin bersama Muhammad Nasir, saudaranya yang juga anggota DPR, terlibat memuluskan proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika nantinya KPK benar-benar menemukan bukti keterlibatan Nazaruddin, maka daftar kasus mantan bendahara umum Demokrat tersebut akan semakin panjang di KPK. Nazaruddin mulanya terseret kasus proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Kemudian proyek di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional.
Kedua kasus ini tengah ditangani KPK. Lembaga ini juga telah memanggil Nazaruddin untuk dimintai keterangan. Namun, dua kali dipanggil ia yang disebut-sebut berada di Singapura tak kunjung datang sehingga KPK berencana melakukan penjemputan paksa.
(fjp/lrn)











































