Wakil Ketua MPR Minta Kerja Satgas TKI Diawasi

Wakil Ketua MPR Minta Kerja Satgas TKI Diawasi

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 12:14 WIB
 Wakil Ketua MPR Minta Kerja Satgas TKI Diawasi
Jakarta - Presiden SBY akan membentuk Satgas untuk menangani TKI yang terancam dihukum mati. Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin meminta Satgas itu nantinya diawasi di lapangan.

"Jadi intinya, pembentukan satgas khusus harus sesuai nama dan tugasnya. Harus secara khusus betul-betul menindaklanjuti seluruh peraturan yang terkait dengan ketenagakerjaan di luar negeri. Harus ada pengawasan yang betul-betul menyeluruh di lapangan," ujar Lukman di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Politisi PPP ini menilai, Satgas yang menangani TKI itu dibentuk karena ada masalah dengan TKI yang terancam dihukum mati. Dia berharap, pembentukan Satgas ini dapat membuahkan hasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir jelas, pembentukan satgas ini kan kalau dalam kondisi normal tidak perlu ada satgas. Jadi adanya satgas ini indikasi kuat adanya sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kita berharap satgas ini betul-betul konkret hasilnya," kata Lukman.

Lukman kecewa dengan SBY yang lambat menangani Ruyati, TKI yang dihukum mati. Meski demikian, dia meminta masyarakat jangan lagi melihat ke belakang.

"Memang kita cukup sayangkan tidak secepat merespons hal-hal yang lain. Tapi jangan berpikir ke belakang. Apa yang beliau sampaikan harus segera terlaksana di lapangan," imbuh dia.

Lukman juga setuju jika BNP2TKI harus dikaji ulang. Sebab penanganan TKI tidak maksimal. "Untuk kesekian kalinya terjadi dan kita tidak ingin ini terulang lagi," katanya.

Apakah pemerintah sanggup menyediakan pekerjaan untuk TKI, jika pengiriman ke Arab Saudi dihentikan?

"Ya ini kan tantangan bagi pemerintah kita, apa boleh buat. Jadi bagaimanapun juga pemerintah bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya, karenanya harus ada kebijakan yang mendasar terkait dengan ketenagakerjaan kita," tutup Lukman.

Presiden SBY membentuk Satgas Khusus untuk penanganan dan pembelaan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

"Saya putuskan bentuk satgas khusus untuk penanganan dan pembelaan khusus WNI kita yang terancam hukuman mati. Sebenarnya secara fungsional sudah bekerja, tapi saya memandang perlu untuk dibentuk satgas," ujar Presiden SBY di Istana Presiden hari ini.

(nik/fay)


Berita Terkait