DPR Apresiasi Pembentukan Satgas Perlindungan WNI

DPR Apresiasi Pembentukan Satgas Perlindungan WNI

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 12:19 WIB
Jakarta - DPR mengapresiasi langkah Presiden SBY membentuk Satgas untuk melindungi WNI yang terancam hukuman mati. Langkah ini adalah bukti didengarkannya rekomendasi DPR oleh Presiden SBY.

"Kami mendesak dibentuknya Satgas khusus ini dan Presiden langsung merespons. Kami beri apresiasi tinggi kepada Presiden," ujar Wakil Ketua DPR bidang Polhukam, Priyo Budi Santoso, kepada detikcom, Rabu (23/6/2011).

Menurut Priyo, memang harusnya Presiden mengadakan pembenahan menyeluruh. Dengan cara ini maka jaminan keselamatan tenaga kerja Indonesia (TKI) akan lebih optimal sebelum pengiriman ke luar negeri dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu ada pembenahan yang menyeluruh semua lini. Kami tetap pada pendirian agar pemerintah menghentikan pengiriman TKW sebagai pembantu," jelasnya.

Menurutnya, perlindungan TKI juga sama dengan melindungi martabat bangsa Indonesia. "Selain minim perlindungan, ini juga menyangkut martabat bangsa. Saudi termasuk negara yang parah dalam perlindungan terhadap TKW," tandasnya.

Upaya perlindungan TKI terus diupayakan pemerintah. Presiden SBY pun membentuk Satgas Khusus untuk penanganan dan pembelaan warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.

"Saya putuskan bentuk satgas khusus untuk penanganan dan pembelaan khusus WNI kita yang terancam hukuman mati. Sebenarnya secara fungsional sudah bekerja, tapi saya memandang perlu untuk dibentuk satgas," ujar Presiden SBY di Istana Presiden, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pagi tadi.

Selain itu, SBY juga memutuskan untuk membentuk atase hukum dan HAM di perwakilan RI di negara-negara tujuan penempatan TKI. Hal ini sesuai dengan usulan Kemenkum HAM. Atase itu utamanya dibentuk di negara-negara yang banyak terdapat kasus TKI.

Dalam jumpa pers itu, SBY menyatakan telah memutuskan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi efektif berlaku 1 Agustus 2011. Tetapi mulai hari ini langkah-langkah ke arah itu berupa pengawasan, pengetatan berbagai upaya telah dilakukan.

"Kita juga menyeru sekaligus mengawasi lembaga yang mengirim TKI, lembaga yang dibenarkan mengirim TKI. Saya minta juga berkaitan dengan moratorium ini, WNI patuh, mendukung dan tidak mencari jalan sendiri untuk nekat karena semata-mata demi mereka semua. Itu keputusan pemerintah," tutur SBY.

(van/lrn)


Berita Terkait