"Yang pasti dengan kejadian yang dialami Ruyati dan TKI-TKI lain, PKS menilai kemampuan lobi jajaran Kemlu kita terbukti payah," kata Koordinator TPF Kasus Ruyati yang dibentuk FPKS, Bukhori Yusuf dalam siaran pers, Kamis (23/6/2011).
Presiden SBY, lanjut Bukhori perlu membentuk Tim Lobi Khusus agar bisa menembus tidak hanya pembelaan formal di pengadilan Arab Saudi kalau mengalami kasus hukum terkait TKI, tetapi juga dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan juga keluarga serta tetua para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Ruyati, Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Fraksi PKS menemukan Ruyati yang akhirnya dihukum pancung, tidak ditemani oleh pengacara selama persidangan. Ruyati, hanya ditemani oleh penerjemah.
"Penerjemah bukanlah pengacara sehingga sudah pasti tidak optimal dalam memberikan pembelaan," timpal Sekretaris FPKS Abdul Hakim.
(ndr/fay)











































