SBY Tolak Hampir Semua Permintaan Grasi WN Asing

SBY Tolak Hampir Semua Permintaan Grasi WN Asing

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 10:30 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan supremasi hukum adalah di atas segalanya. Karena itu, SBY mengaku telah menolak semua permintaan pengampunan (grasi) warga negara, termasuk oleh warga negara asing di Indonesia.

"Hampir semua permintaan untuk hukuman mati itu saya tolak, ini demi keadilan," kata SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

"Jika warga negara kita dihukum mati di negara lain, mengapa warga negara lain lantas kita berikan pengampunan?" imbuh SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SBY menjelaskan, setiap negara memiliki sistem dan praktik hukumnya masing-masing. Karenanya, warga negara Indonesia di negara lain wajib menaati hukum negara itu, demikian juga warga negara asing yang berada di Indonesia.

"Supremasi hukum di atas segalanya," tegas SBY lagi.

SBY menambahkan, pemerintah berharap di tahun-tahun mendatang ekonomi akan semakin tumbuh dan terbuka lapangan pekerjaan, baik dalam infrastruktur, pertanian, usaha mikro dan menengah dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Saya berharap sukseskan semuanya ini. Saya instruksikan gubernur, bupati, walikota, juga turut memikirkan masyarakatnya yang ingin ke luar negeri. Sekuat tenaga menciptakan peluang di daerah masing-masing," pinta SBY.

(anw/lrn)


Berita Terkait