"Hari ini saya menyiapkan surat pada Raja Saudi yang mulia Abdullah bin Abdul-Aziz," ujar Presiden SBY di Istana Presiden, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2011).
Poin pertama dalam surat tersebut adalah terkait hubungan Indonesia dan Arab Saudi yang baik minus kasus dan persoalan RKI. Poin kedua, atas nama negara, pemerintah dan rakyat berterima kasih atas diluluskannya permohonan RI melalui Kemenkum HAM yang telah membebaskan tanpa syarat TKI yang terlilit kasus hukum.
"Keprihatinan mendalam dan protes mendalam atas eksekusi Saudara Ruyati yang sekali lagi menabrak kelaziman, norma dan tata krama internasional yang tidak memberi tahu Indonesia," imbuh SBY.
Moratorium pengiriman TKI ke Saudi Arabia yang akan berlaku efektif mulai Agustus 2011 akan dilakukan sampai RI dan Saudi memiliki pranata, perjanjian maupun kesepakatan yang menjamin perlindungan hak dan hal lain yang dibutuhkan TKI.
"Moratorium ke negara Timur Tengah lain yang sering dibicarakan masyarakat luas, saya tunggu rekomendasi tim terpadu tentang situasi di luar negeri. Tim itu sedang bekerja. Saya akan segera putuskan apakah moratorium akan berlaku selain di Saudi," ucap SBY.
Jumpa pers ini dilakukan SBY terkait pemancungan atas Ruyati di Arab Saudi. Dalam jumpa pers itu hadir pula Menkum HAM Patrialis Akbar, Menlu Marty Natalegawa dan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
(vit/nwk)











































