"Saya memutuskan untuk melaksanakan moratorium pengiriman TKI ke Saudi Arabia efektif 1 Agustus 2011," kata Presiden SBY saat jumpa pers di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (23/6/2011).
Hadir dalam acara jumpa pers Menko kesra Agung Laksono, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menlu Marty Natalegawa, dan beberapa menteri lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY juga mengatakan, pengawasan dan pengetatan pengiriman TKI akan terus dilakukan. Kepala negara juga menyerukan agar lembaga pengirim TKI memperhatikan nasib-nasib TKI.
"Yang mengirim TKI itu bukan pemerintah tapi lembaga pengirim TKI yang dibenarkan menurut undang-undang," jelasnya.
(mad/rdf)










































