"Tim terpadu sedang bekerja dan akan melaporkan pada saya, pada presiden agar bisa tetap mengambil kebijakan nasional menyangkut kebijakan kita di masa datang," ujar Presiden SBY di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
SBY menyebut, sudah sejak lama banyak warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Mereka bekerja di banyak negara, Malaysia dan wilayah Asia lain, termasuk banyak pula yang bekerja di Timur Tengah, di antaranya di Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya secara terus menerus untuk memberikan perlindungan dan hak-hak bagi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. SBY mengklaim ada perubahan ke arah positif yang terjadi. Namun, kendati ada perbaikan masih saja terjadi kasus yang menimpa TKI seperti kekerasan, penganiayaan dan tidak diberikannya gaji.
"Dalam proses perkembangannya, sejak 1 Januari 2011 ini pemerintah telah memberlakukan soft moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, termasuk pengawasan dan pengetatan pengiriman oleh lembaga pengirim di Indonesia, PPTKIS, agar tidak terjadi masalah di tempat mereka bekerja," papar SBY.
Jumpa pers ini dilakukan SBY terkait pemancungan atas Ruyati di Arab Saudi. Dalam jumpa pers itu hadir pula Menkum HAM Patrialis Akbar, Menlu Marty Natalegawa dan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
(vit/rdf)










































