"Apa yang direkomendasikan DPR dan ditindaklanjuti pemerintah sudah bagus. Menghentikan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri sampai ada perlindungan keamanan dan hak TKI," ujar Anis kepada detikcom, Kamis (23/6/2011).
Anis menuturkan, diperlukan kerja konkret pemerintah dalam hal ini. Sehingga nasib TKI di luar negeri benar-benar aman dan terpantau pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, Anis menambahkan, diperlukan perubahan regulasi pengiriman TKI ke luar negeri. Sehingga tidak ada lagi TKI yang dikirim secara ilegal ke luar negeri.
"Regulasinya juga harus dibenahi supaya tidak terjadi masalah serupa ke depan. Karena masalah Ruyati ini bukan yang pertama kali," tandasnya.
(van/rdf)










































