Informasi yang dihimpun detikcom dari Biro Pers dan Media Istana Kepresidenan, Kamis (23/6/2011), Presiden akan menggelar jumpa pers pukul 09.00 WIB.
Sebelum menggelar jumpa pers, terlebih dahulu Presiden akan memimpin rapat dengan Menakertrans, Menteri Luar Negeri, Menkum HAM dan Menko Polhukam, Mensesneg dan Menko Kesra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dampak kasus Ruyati ini, pemerintah melalui Kemenakertrans akhirnya memutuskan untuk moratorium TKI sektor informal di Arab Saudi. Moratorium akan mulai efektif pada 1 Agustus 2011 nanti.
Menakertrans Muhaimin Iskandar sebelumnya mengatakan, sebenarnya Indonesia telah melakukan soft moratorium pada 1 Juni lalu.
(anw/rdf)










































