Menlu Marty: Arab Saudi Mengaku Lalai dan Minta Maaf

Menlu Marty: Arab Saudi Mengaku Lalai dan Minta Maaf

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 20:00 WIB
Menlu Marty: Arab Saudi Mengaku Lalai dan Minta Maaf
Jakarta - Pemerintah Arab Saudi meminta maaf kepada pemerintah Indonesia mengenai pelaksaan hukuman pancung terhadap Ruyati binti Satubi. Mereka mengaku lalai tidak lebih awal memberitahukan jadwal pelaksaan eksekusi hukuman mati untuk kasus pembunuhan yang dilakukan oleh TKI non-formal asal Bekasi itu.

Demikian ungkap Menlu Marty Natalegawa mengenai hasil pertemuannya dengan Dubes Arab Saudi beberapa saat sebelumnya. Menlu Marty dicegat wartawan di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/6/2011), sore.

"Betul, mereka menyampaikan penyesalannya mengenai perkembangan ini kepada kami tadi. Beliau menyampaikan bahwa intinya mereka lalai karena tidak menyampaikan kepada kita, seharusnya disampaikan," kata Marty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun mengenai vonis hukuman mati, ditegaskannya sudah melalui proses pengadilan sesuai aturan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Selama ini sudah puluhan warga asing yang dijatuhi vonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan dan tidak mendapatkan maaf dari keluar atau ahli waris korban.

Marty tidak mengetahui apakah kelalaian Arab Saudi tersebut disengaja atau tidak. Namun menurutnya mereka memang mengakui tidak melaksanakan apa yang harusnya mereka lakukan, yaitu memberi penyampaian mengenai pelaksaan vonis hukuman mati.

"Bayangkan seseorang yang dikenakan hukuman mati, tentu perwakilan dari negara yang dimaksud harus diinformasikan. Itu bagian dari prosedur tetap yang berlaku. Dubes Saudi Arabia menggarisbawahi bahwa betul mereka seharusnya memberitahu kita. Ini berlaku di manapun juga secara internasional. Itu praktik yang berlaku agar memungkinkan perwakilan suatu negara melaksanakan kewajiban-kewajiban kekonsulerannya," papar Marty.

Apakah ada sanksi dalam aturan etika diplomatik terkait dengan kelalaian Arab Saudi tersebut?

"Saya kira itu norma-norma yang berlaku. Tapi sekali lagi ingat kita taruh permasalahan dalam kerangkan utuh dan tepat karena keluarga almarhumah tentu sangat kita sedih dan prihatin. Di lain pihak ada proses pengadilan yang sudah dilalui," katanya.

(anw/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads