"Pengiriman TKI harus dihentikan untuk tujuan negara di Timteng khususnya Arab Saudi, dan negara tetangga Malaysia, Singapura. Hanya perlu dialihkan, sebab tentu tidak bisa ditutup sama sekali. Itu membuka lapangan pekerjaan dan mereka (TKI) juga punya hak untuk hidup dan bekerja," kata Hendropriyono saat menjadi pembicara di Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) Jl Tidar, Kota Magelang, Rabu (22/6/2011).
Menurut dia, pengiriman TKI ke Arab Saudi, Malaysia dan Singapura memang perlu dilakukan. Pria yang pernah menjadi Kepala BIN ini mengatakan, pengiriman TKI dialihkan saja ke kawasan Asia Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem dan masyarakat di negara-negara tersebut dinilai lebih memanusiakan manusia atau pembantu rumah tangga. Bahkan di Eropa menurutnya ada aturan yang melarang keras model perbudakan.
"Orang yang dipekerjakan tanpa batas waktu, tidak jelas gaji dan tugasnya, dan diperlakukan semena-mena, ada sanksinya sangat keras," jelas Hendropriyono.
Selain itu, menurut Hendropriyono pemerintah harus membuat nota kesepakatan dengan negara-negara yang menjadi tujuan kerja para TKI. Nota kesepakatan haruslah sampai mencakup hal teknis seperti jam kerja TKI, kelebihan jam kerja TKI, pemukulan, penganiayaan dan lainnya.
"Berbagai kasus yang pernah terjadi dan berulang harus menjadi pelajaran bagi kita. Sehingga hal-hal teknis semacam itu, perlu ada agar nota kesepatan, tidak hanya awang-awang. Sebutan PRT juga sebaiknya diganti menjadi lebih manusiawi misalnya karyawan atau asisten rumah tangga. Ketika membuat nota kesepakatan, sebaiknya juga jelas posisi apa yang kita inginkan," kata Hendropriyono.
(fay/nrl)











































