"Meminta BPK melakukan audit menyeluruh terhadap pemgelolaan aset negara di komplek Gelora Bung Karno dan komplek kemayoran. Meliputi audit finansial, audt legal audit aset, dan audit manajemen pengelolan, pemanfaatan, dan pengamanan aset negara secara lebih optimal, terbuka, dan transparan," ujar Ketua Panja, Abdul Hakam Naja.
Hal ini disampaikan Hakam membacakan laporan rekomendasi rapat Panja dengan Setneg dan pengelola GBK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panja dan Setneg sepakat untuk berkoordinasi dengan KPK dan KY untuk melakukan pengawalan dan penyelamatan asey negara yang sedang dalam peroses pengadilan dengan mitra usaha bermasalah," tutur Hakam.
Panja juga meminta diberlakukan sanksi terhadap mitra usaha yang tidak patuh melaksanakan perjanjian. Sanksi tersebut berupa pemutusan hubungan kerjasama atau kerjasama tidak dilanjutkan.
"Panja juga meminta Setneg dan Kemenkeu segera melakukan pengkajian bentuk badan hukum yang lebih relevan dalam mengelola aset negara di Komplek GBK dan Komplek Kemayora. Agar aset negara lebih optimal dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara," tandas Hakam.
(van/ken)











































