80% Masalah TKI di Luar Negeri Berawal dari Kampung Halaman

80% Masalah TKI di Luar Negeri Berawal dari Kampung Halaman

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 17:38 WIB
80% Masalah TKI di Luar Negeri Berawal dari Kampung Halaman
Purwokerto - Sebuah penelitian menyebutkan 80 persen masalah TKI di luar negeri ternyata berawal dari kampung halaman mereka. Aneka carut marut pembuatan dokumen, calo TKI dan sebagainya menjadi cikal bakal masalah TKI di luar negeri.

Beranjak dari hal itu termasuk kasus pemancungan TKI Ruyati di Arab Saudi, Pusat Penelitian Gender, Anak dan Pelayanan Masyarakat (PPGA-PM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, melatih 61 kepala desa dari empat kecamatan di Kabupaten Banyumas, Rabu (22/6/2011). Empat kecamatan ini adalah kantong penyalur buruh migran ke luar negeri.

Bertempat di Gedung LPPM Unsoed, Jl Dr Soeparno, Purwokerto, puluhan kepala desa mengikuti pelatihan serta diskusi dengan tema 'Desa Sebagai Basis Migrasi Aman'. Mereka diajak bertukar pikiran bagaimana mengatasi persoalan buruh migran dan mengantisipasi penyaluran buruh migran ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari beberapa penelitian, sebanyak 80 persen persoalan buruh migran di Indonesia diawali ketika mereka belum berangkat atau dari daerahnya sendiri," kata Ketua PPGA-PM Unsoed, Tyas Retno Wulan, kepada wartawan.

Tyas mengatakan, kasus Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi merupakan bagian kecil dari berbagai permasalahan yang harus dihadapi TKI di luar negeri. Sebagian besar kasus yang dihadapi TKI di luar negeri berawal dari daerah asal mereka, antara lain permasalahan dokumen.

Menurut dia, Peraturan Desa (Perdes) sangat diperlukan oleh desa agar nantinya calon buruh migran yang akan berangkat ke luar negeri dapat memiliki dokumen yang lengkap. Desa merupakan basis paling utama dan pertama dalam penyaluran buruh migran agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

"Banyaknya kepala desa yang belum mengerti bagaimana prosedur menjadi buruh migran yang aman, seperti permasalahan dokumen. Banyak dokumen tidak resmi yang dibuat calo agar dapat memberangkatkan TKI. Dengan Perdes tersebut, diharapkan nantinya buruh migran yang tidak memiliki dokumen yang resmi, tidak akan bisa berangkat ke luar negeri," jelasnya.

Sementara itu, menurut Lili Purwati, Ketua LSM Seruni Banyumas yang merupakan paguyuban mantan-mantan buruh migran, musuh utama calon buruh migran yakni calo TKI.

"Kondisi sulit mencari kerja di negeri sendiri, membuat para lulusan SMP dan SMA langsung tertarik kalau ada orang yang menawarkan pekerjaan di luar negeri," ungkapnya.

Oleh karena itu, pelatihan serta diskusi ini diharapkan dapat memberdayakan kepala desa di Kabupaten Banyumas agar dapat membantu melakukan migrasi yang aman. Para calon TKI bisa menghindari pengaruh dan iming-iming para calo TKI ilegal dan dapat meningkatkan pengetahuan kepala desa tentang mekanisme menjadi buruh migran yang legal.

(fay/nrl)


Berita Terkait