"Orang menjadi tidak mau untuk melaporkan kasus-kasus serupa lainnya. Bukan tidak mungkin Agus Condro adalah whistleblower yang terakhir," kata pengacara Agus, Firman Wijaya dalam diskusi 'Vonis Agus Condro dan dampaknya terhadap perlindungan whistleblower' di Bakoel Koffie, Jl Cikini Raya, Jakarta, Rabu (22/6/2011).
Menurut Firman, putusan hakim terhadap Agus karena menganggap kasus ini adalah biasa saja, padahal semestinya tidak demikian. Kasus ini tidak mungkin terungkap kalau tidak ada yang memberi informasi kepada aparat penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman melihat tidak ada keadilan dalam vonis Agus Condro. Padahal Agus sudah mengembalikan uang kepada negara. Keputusan hakim itu pun cenderung merusak moral publik.
"Karena hukuman terpidana lainnya tidak berbeda jauh," jelasnya.
(gus/fay)











































