Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi Efektif per 1 Agustus

Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi Efektif per 1 Agustus

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 17:20 WIB
Jakarta - Pemerintah RI akhirnya memutuskan mengenakan moratorium penempatan TKI non-formal ke Arab Saudi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2011 hingga disahkannya kesepatakan RI-Arab Saudi mengenai perlindungan TKI yang jauh lebih baik dan efektif.

Demikian rilis yang diterima redaksi detikcom dari Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Pemerintah memutuskan memberlakukan moratorium penempatan TKI non-formal ke Arab Saudi yang berlaku efektif sejak 1 Agustus 2011 hingga MoU antara Indonesia-Arab Saudi untuk perlindungan TKI ditandatangani dan terbentunya joint task force antar ke dua negara" tegas rilis diterima melalui surat elektronik, Rabu (22/6/2011), petang..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai dampak dari pengetatan pengiriman TKI ke Arab Saudi yang telah ditempuh sejak awal 2011. Termasuk dinamika masyarakat yang terjadi menyusul kasus pelaksaan hukuman pancung terhadap TKI atas nama Ruyati binti Satubi di Arab Saudi pada Sabtu pekan lalu.

Pengetatan total ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada TKI yang bekerja di luar negeri khususnya Arab Saudi. Berkaitan dengan keputusan ini, pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah teknis dari semua aspek sebagai konsekuensi pelaksanaan keputusan moratorium ini.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads