"Ini masih minta ke Kemenlu, untuk tanyakan kepastian. Tapi mau saya bawa pulang saja (ke Subang), biar istirahat," ujar kuasa hukum keluarga Darsem, Elyasa Budiyanto, di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (22/6/2011).
Dawud jatuh pingsan setelah mendengar kabar uang tebusan untuk putrinya, Darsem, telah dikirim oleh Kemenlu ke KBRI Arab Saudi. Setelah siuman, untuk memperjelas kabar itu, ia berniat mendatangi kantor Kemenlu di Pejambon Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jantungnya enggak normal. Mungkin karena kecapekan lalu pingsan. Sekarang butuh istirahat," ujar dokter jaga Pelayanan Kesehatan Gedung DPR, Herry Suseno.
Darsem adalah TKW di Arab Saudi yang divonis hukuman mati. Ia terbukti bersalah telah membunuh majikannya yang hendak memperkosanya. Pihak keluarga korban meminta denda senilai Rp 4,7 miliar untuk pembebasan Darsem. Kementerian Luar Negeri telah mengirim dana tersebut ke KBRI Arab Saudi yang akan meneruskannya ke pihak korban.
Dawud telah berada di Jakarta sejak kemarin untuk mengikuti talk show di TV One hingga larut malam. Pagi ini bersama, kuasa hukumnya, dia menyambangi Komisi I DPR untuk menanyakan kabar pembebasan Darsem.
(adi/lh)