Ketua MPR: Petani dan Nelayan Boleh Berpolitik

Ketua MPR: Petani dan Nelayan Boleh Berpolitik

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 15:40 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas menilai setiap rakyat Indonesia boleh berpolitik. Sebab, kebebasan berpolitik diatur dalam UUD 1945.

"Menurut empat pilar setiap rakyat Indonesia boleh berpolitik," ujar Taufiq kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Taufiq mengatakan, setiap warga negara boleh mempunyai hak politik masing-masing. "Seluruh rakyat berhak berpolitik dan mendapatkan pendidikan politik," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan, Presiden SBY menyatakan ketidaksukaannya para petani dan nelayan yang terjun di dunia politik praktis. Menurutnya, sebaiknya petani dan nelayan tidak berpolitik praktis.

"Saya senang dengan KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan). Setelah saya bersahabat dengan Pak Winarno (ketua KTNA-red), tidak saya dengar KTNA masuk dalam politik praktis," kata Presiden saat melakukan video conference di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Presiden mengatakan, jika para petani dan nelayan dikait-kaitkan dan digiring untuk masuk dalam politik praktis, akan sangat mengganggu. "Kalau petani dikotak-kotakkan ke politik sana, politik sini, partai A partai B, menurut saya kok malah mengganggu," tegas SBY.


(van/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads