"Ada pimpinan KPK yang mendaftar lagi jadi pimpinan KPK. Prestasi mereka harus dipertimbangkan, jangan hanya dilihat pengalamannya saja. Kinerja mereka selama ini harus diperhitungkan," ujar pengamat hukum pidana Dr Mudzakkir dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (22/6/2011).
Menurutnya, sah-sah saja siapa pun mendaftar pimpinan KPK, termasuk orang-orang yang kini masih menjadi pimpinan KPK. Namun jangan sampai Pansel 'terhipnosis' masa kerja pimpinan KPK sehingga tidak melirik kinerja mereka selama 4 tahun di KPK.
"Soal BLBI gagal, Century gagal. Prestasi yang begini harus diperhitungkan. Kecuali kalau memang ingin KPK lemah ya orang yang prestasinya kurang akan dimasukkan lagi," lanjut akademisi UII Yogyakarta ini.
Pembersihan negara dari kasus korupsi antara lain bisa dilakukan dengan menempatkan orang-orang yang tidak sekadar bersih tetapi juga berani di KPK. Selain itu, penegakan hukum juga harus dilakukan dengan maksimal.
"Tempatkanlah orang-orang yang baik, orang-orang yang bersih di KPK agar tahun-tahun mendatang Indonesia lebih bersih. Kalau sudah ada cacat di periode sebelumnya sebaiknya tidak usahlah," cetus Mudzakkir.
Kalangan internal KPK banyak yang mendaftarkan diri jadi pimpinan KPK. Sebut saja Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan Ade Rahardja, Direktur Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat Handoyo Sudrajat, Direktur Pembinaan Kerjasama antara Komisi dan Instansi Sudjanarko serta Penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Tak ketinggalan jubir KPK, Johan Budi.
(vit/nrl)











































