"Pemanggilan Nunun ini sangat penting untuk menguak kasus ini. Yang terpenting harus dilihat adalah uang yang diberikan Nunun itu dari mana, untuk siapa dan kepentingannya apa," ujar Rektor UIN Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat.
Komaruddin mengatakan itu di sela-sela seminar nasional 'Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Solusi dan Identitas Bangsa' di Gedung Lemhannas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2011).
Komaruddin mencium pemilihan itu perlu "modal". Karena itu perlu dicari sumber uang itu dan apa kepentingan Nunun dalam pemilihan itu.
"Pasti ada kepentingan. Karena tidak mungkin dia mau membantu tapi nggak punya kepentingan di situ," jelas Komaruddin.
Apalagi, lanjut Komaruddin, Nunun itu bukan pejabat dan bukan pengambil kebijakan. "Menurut saya itu agak aneh. Dia memegang peranan penting dalam kasus ini," tutur guru besar ini.
Mabes Polri telah meminta bantuan Interpol untuk mencari keberadaan Nunun Nurbaetie dengan mengeluarkan red notice. Menurut KPK, Nunun kini masih berada di Thailand.
Guru Besar hukum pidana Undip Semarang Prof Nyoman Sarekat Putrajaya kepada detikcom, Senin (20/6) lalu menyarankan agar dilakukan sidang in absentia pada Nunun. Sidang ini juga diatur dalam UU Tipikor.
(nik/nrl)











































