"Itu sudah ada dalam beberapa opsi atau kajian yang pernah dulu dibahas, tapi kita belum sampai pada kebijakan apakah itu perlu dilakukan atau tidak," kata Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Julian A Pasha.
Hal itu disampaikan Julian di Istana Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2011).
Julian mengatakan, pengkajian itu akan dilakukan oleh kementerian terkait yakni Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), BNP2TKI, dan juga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Menlu Marty Natalegawa juga bakal memberikan paparan untuk kasus tersebut.
"Yang jelas nanti akan tetap ada paparan dari Menlu, bukan hanya khusus mengenai
hal Ruyati, tetapi beberapa hal lain juga akan disampaikan," kata Julian. Namun Julian
tidak menyebutkan kapan pertemuan itu akan digelar.
Sebelumnya, DPR telah memberikan empat rekomendasi terkait kasus-kasus TKI di luar negeri. Rekomendasi utama adalah meminta pemerintah untuk menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi sesegera mungkin.
Selain itu, DPR juga agar pemerintah segera menata tata aturan pengiriman TKI ke luar negeri. DPR juga meminta pemerintah meminta maaf kepada TKI yang dipancung di Arab Saudi. Kepada kementerian terkait, DPR meminta segera melakukan langkah konkret seperti
mengevaluasi total pengiriman TKI ke luar negeri.
Rekomendasi senada juga disampaikan oleh sejumlah tokoh dan pengamat. Mereka menilai, penghentian pengiriman TKI adalah solusi yang harus diambil hingga pemerintah memiliki formula tepat untuk melindungi TKI di luar negeri.
(ken/nrl)











































