Daud ditemani kuasa hukumnya, Elyasa Budianto, mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2011). Saat tiba di Gedung DPR, Elyasa dan Daud bertemu dengan anggota Komisi I, Teguh Juwarno. Lalu ketiganya berjalan bersamaan menuju ruang Komisi I.
Saat tiba di depan pintu ruangan Komisi I, Daud disambut Ketua Komisi I Mahfudz Siddik. Mahfudz menyalami dan memeluk Daud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah mendapat informasi yang valid. Kemarin dana Rp 4,7 miliar untuk membayar denda bagi Darsem sudah ditransfer dari Kemlu ke KBRI. Mudah-mudahan dalam dua sampai tiga hari ini semua sudah selesai dan ia bisa bebas," jelas Mahfud.
Mendengar ucapan Mahfudz, Daud pun mengeluarkan air mata. Daud lantas memasuki ruang Komisi I. Hanya berjalan dua langkah, Daud tiba-tiba jatuh pingsan.
Daud yang mengenakan baju koko warna putih itu pun diangkat dan dibopong oleh Mahfudz dan Teguh menuju ruang tunggu Komisi I.
Di dalam ruangan ini, Daud diberi minyak kayu putih. Tak lama kemudian pria sederhana dari Kampung Trungtung, Desa Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, itu sadar. Daud dibawa dengan menggunakan kursi roda ke ruang pelayanan kesehatan DPR di lantai 1. Saat dibawa, wajah Daud tampak pucat. Daud tertunduk lesu.
Juru bicara Kemlu, Michael Tene, sebelumnya menyatakan, uang diyat atau tebusan Rp 4,7 miliar untuk Darsem, TKW yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, sudah diterima KBRI Riyadh. Hari ini uang itu akan diserahkan ke keluarga majikan Darsem yang merupakan warga negara Yaman melalui otoritas terkait.
Darsem divonis bersalah telah membunuh saudara pria majikannya di Arab Saudi. Pembunuhan itu terpaksa dilakukan sebagai upaya membela diri karena pria tersebut akan memperkosanya, pada Desember 2008. Oleh pengadilan Arab Saudi, ia dia dijatuhi hukuman mati. KBRI Riyadh melakukan lobi-lobi, sehingga keluarga korban bersedia memaafkan Darsem dengan "uang darah" yang cukup tinggi, Rp 4,7 miliar. Uang ini dirogoh dari anggaran Kemlu RI.
(gus/nrl)










































