"Moratorium ini kita maksudkan untuk pembenahan yang betul-betul dilakukan secara sinergi antarinstitusi, antarlembaga yang berkaitan yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BNP2TKI dan Kemenlu," ujar Ketua DPR, Marzuki Alie di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2011).
Menurut Marzuki, dengan adanya sinergi antarlembaga tersebut, akan ada perbaikan terhadap kemampuan TKI yang dikirim ke luar negeri. Misalnya saja kemampuan berbahasa asing.
"Sehingga yang berangkat nantinya betul-betul TKI yang sudah sangat selektif, betul-betul bisa memahami budaya, kebiasaan dari pada masyarakat di negara ketika TKI itu ditempatkan, paling tidak mengerti sedikit-sedikit bahasa yang harus dipergunakan sehari-hari dalam pekerjaannya membantu rumahtngga di luar negeri," kata Marzuki.
Moratorium pengiriman TKI rencananya akan diberlakukan hingga negara yang bersangkutan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) perlindungan TKI. Sejumlah negara di jazirah Arab belum menandatangani MOU ini.
Menurut Marzuki, negara yang telah menandatngani MoU diantaranya adalah Taiwan. "Kalau di Hongkong dan Taiwan semuanya sudah ada perlindungan jelas. Ada taman Victoria, kalau hari-hari libur mereka (TKI) bermain di sana, ada group dance dan sebagainya. Kalau di sana kan sudah jelas perlindungannya, tidak ada masalah, mereka diperlakukan betul-betuk sebagai tenaga kerja," terang Marzuki.
(adi/lrn)











































