"Ini adalah peristiwa hukum karena peristiwa hukum, maka kita serahkan pada lembaga penegak hukum, pada aparat penegak hukum untuk bekerja bertindak profrsional," ujar Anas Urbaningrum.
Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri seminar Design dan Build: Stusi Kasus Rencana Pembangunan Selat Sunda di kantor DPP Partai Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah cukup ya, makasih," kata Anas.
Demikian pula saat ditanyakan tentang isi temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat yang sudah meminta keterangan Angelina, Mirwan, dan Nazaruddin.
"Inikan urusan Jembatan Selat Sunda. Makasih ya," ujarnya sambil tersenyum.
Dari Singapura, Nazaruddin melempar bola panas terkait kasus di Kemenpora. Mantan bendahara umum itu menuding anggota Komisi X DPR dari FPD Angelina Sondakh menyerahkan uang Rp 8 miliar ke Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir. Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng juga tak luput dari serangan Nazar. Angelina sudah membantah keterangan Nazaruddin.
(fiq/ndr)











































