Uang Diyat Rp 4,7 M Dibayarkan ke Keluarga Majikan Darsem

Uang Diyat Rp 4,7 M Dibayarkan ke Keluarga Majikan Darsem

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 12:59 WIB
Jakarta - Uang diyat atau tebusan Rp 4,7 miliar untuk Darsem, TKW yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, sudah diterima KBRI Riyadh. Hari ini uang itu akan diserahkan ke keluarga majikan Darsem yang merupakan warga negara Yaman melalui otoritas terkait.

"Pemerintah membayar diyat, sekarang uangnya sudah di KBRI Riyadh dan hari ini akan ada tim dari Kemlu untuk mengawal proses penyelesaian," kata juru bicara Kemlu, Michael Tene, pada detikcom, Rabu (22/6/2011).

Michael menjelaskan, setelah pembayaran diyat akan ditunggu proses hukum selanjutnya. Namun diharapkan secepat mungkin Darsem bisa bebas sesegera mungkin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak otomatis membayar uang diyat bebas, namun kita berharap agar dalam waktu secepatnya Ibu Darsem sudah dibebaskan," tuturnya.

Darsem divonis bersalah telah membunuh saudara pria majikannya di Arab Saudi. Pembunuhan itu terpaksa dilakukan sebagai upaya membela diri karena pria tersebut akan memperkosanya, pada Desember 2008. Oleh pengadilan Arab Saudi, ia dia dijatuhi hukuman mati. KBRI Riyadh melakukan lobi-lobi, sehingga keluarga korban bersedia memaafkan Darsem dengan "uang darah" yang cukup tinggi, Rp 4,7 miliar.

(ndr/nrl)


Berita Terkait