Tiba di Pengadilan Tipikor, Engelina Siap Hadapi Vonis

Suap DGS BI

Tiba di Pengadilan Tipikor, Engelina Siap Hadapi Vonis

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 12:49 WIB
 Tiba di Pengadilan Tipikor, Engelina Siap Hadapi Vonis
Jakarta - Empat politisi senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, dan Budiningsih akan menjalani sidang vonis pembacaan vonis kasus suap pemilihan Deputy Senior BI 2004. Engelina mengaku siap menghadapi putusan hakim.

"Saya siap saja," kata Engelina singkat saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2011).

Engelina yang mengenakan kemeja berwarna biru tiba di pengadilan bersama dengan Budiningsih. Sedangkan Panda dan M Iqbal hingga saat ini belum juga tiba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Engelina mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi putusan ini. Ia juga enggan memprediksi hukuman yang nantinya bakal diterimanya.

"Nggak usah prediksi lah, sampai saat ini saya masih yakin tidak bersalah," tutup Engelina.

Anggota DPR asal PDIP, Eva Sundari juga nampak hadir di pengadilan. Eva mengaku sengaja datang untuk memberikan dukungan khusus kepada koleganya.

Di antara terdakwa lainnya, tuntutan penjara untuk Panda adalah paling tinggi. Jaksa meminta majelis hakim supaya menghukum anggota DPR komisi III ini dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Selain hukuman yang tertinggi, Panda juga harus membayar denda sebesar Rp 150 juta. Di samping itu, jaksa menerapkan pidana tambahan untuk mengembalikan uang atau barang senilai Rp 1,95 miliar untuk mengganti atas suap dari tindak pidana korupsi.

Sedangkan untuk terdakwa lainnya, Engelina, Muhammad Iqbal, dan Budiningsih ketiganya dituntut 2,5 tahun serta denda Rp 50 juta.

(mok/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads