Semenjak tadi malam ia telah berada di Jakarta, meninggalkan istri dan seorang cucunya di kampung Trungtum Desa Patimban, Subang Jawa Barat. Hari ini dia akan bertemu anggota komisi I DPR, Teguh Juwarno, menanyakan kelanjutan upaya keringanan putrinya dengan pembayaran denda.
Bersama kuasa hukumnya,Elyasa Budiyanto, Dawud juga berencana menyambangi Kementerian Luar Negeri yang sebelumnya telah didesak DPR untuk membayar denda kepada Darsem sebesar Rp 4,7 Miliar. Tak hanya itu, Dawud juga berkeinginan besar untuk bertemu Presiden SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika bertemu Presiden, Dawud tak akan menyampaikan harapan yang terlalu muluk. Ia hanya berharap putrinya itu dibawa pulang. Hal itu akan membuat istrinya, Sawinah, tak terus-terusan menangisi nasib Darsem.
Kepulangan Darsem, akan menjadi hadiah bagi putra Darsem, Safi'i. Safi'i yang baru berumur lima tahun ini akan mulai sekolah di SD setempat awal tahun ajaran ini.
"Sengaja tidak sekolah di TK. Ya gimana mas untuk makan saja susah. Tapi kan kalau SD penting, jadi saya usahakan," kata Dawud yang berprofesi sebagai nelayan ini.
Darsem divonis bersalah telah membunuh majikannya seorang pria Yaman di Arab Saudi. Pembantu Rumah Tangga ini hanya membela diri karena akan diperkosa majikannya, pada Desember 2008. Sesuai aturan hukum berlaku di Arab Saudi, dia dijatuhi hukuman mati namun karena keluarga korban memaafkan, maka sebagai gantinya Darsem dikenai dendan dan hukuman penjara.
(adi/lh)











































