Penampungan Calon TKI Bermasalah di Bekasi Digerebek

Penampungan Calon TKI Bermasalah di Bekasi Digerebek

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 11:11 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdalin) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek penampungan calon TKI di Jl Wibawa Mukti II KM 6 Kampung Cakung RT 3/4, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.

"PT Duta Tangguh Selaras selaku PJKTI ini bermasalah," kata Kepala Satuan Sumdaling Kompol Arief Rachman saat dihubungi detikcom, Rabu (22/6/2011).

Informasi dihimpun, ada sedikitnya 250 orang calon TKI yang ditampung dengan kondisi tidak layak dan memenuhi ketentuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa di antaranya ada calon TKI yang di bawah umur," kata dia.

Calon TKI itu telah berada di penampungan selama satu bulan. Mereka rencananya akan dikirim sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi.

Dari lokasi, polisi menangkap seorang pemilik penampungan tersebut. Ia โ€Žโ€‹dijerat dengan pasal 103 ayat (1) huruf c,f, dan h Jo pasal 35 huruf a,c,d dan pasal 51 huruf a UU RI No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

(mei/lrn)


Berita Terkait