"Kedatangan kami untuk memastikan pemulangan dan pembayaran denda untuk Darsem. Kan eksekusi rencana tanggal 7 Juli besok. Kita khawatir kecolongan lagi. Khawatir presidennya lebay lagi, cuma pidato-pidato saja," ujar kuasa hukum keluarga Darsem, Elyasa Budiyanto saat mendampingi ayah Darsem di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/6/2011).
Menurut Elyasa, beberapa hari ini, Dawud bin Tawar, ayah dari Darsem, tak bisa tidur. Ia khawatir anaknya Darsem akan bernasib sama seperti Ruyati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini keluarga Darsem akan bertemu anggota DPR Komisi I Teguh Juwarno. Mereka akan menanyakan seputar upaya pembebasan Darsem dengan membayar denda sebesar Rp 4,7 M. Beberapa waktu lalu, DPR mendesak agar Kementerian Luar Negeri membayar denda tersebut.
Darsem divonis bersalah telah membunuh majikannya seorang pria Yaman di Arab Saudi. Pembantu rumah tangga ini hanya membela diri karena akan diperkosa majikannya, pada Desember 2008. Oleh pengadilan Arab Saudi, ia dia dijatuhi hukuman mati.
(adi/lrn)











































