DPR Minta Pengiriman TKI Distop Sampai Ada Jaminan Kesejahteraan

DPR Minta Pengiriman TKI Distop Sampai Ada Jaminan Kesejahteraan

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 08:07 WIB
DPR Minta Pengiriman TKI Distop Sampai Ada Jaminan Kesejahteraan
Jakarta - Wakil Ketua DPR bidang Kesra Taufik Kurniawan mendukung penghentian pengiriman TKI ke luar negeri. Ia berharap pengiriman dilanjutkan jika sudah ada jaminan kesejahteraan TKI di luar negeri.

"Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ruyati dan beberapa TKI yang terlibat kasus hukum terhadap para majikan di Arab Saudi dan negara lainnya lebih dipicu atas aspek tidak terpenuhinya hak hidup mereka. Misal pembayaran gaji tidak dilakukan tepat waktu. Dan bahkan tidak ada yang dibayar berbulan-bulan," tutur Taufik kepada detikcom, Rabu (22/6/2011).

Menurut Taufik kurangnya kesejahteraan membuat TKI merasa disepelekan. Ini menjadi pemicu TKI melakukan tindakan melanggar hukum di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat kasus Ruyati ini menjadi dua aspek yang terpisah. Aspek pertama masalah dasar hidup dan kedua adalah masalah pidananya. Nah, untuk pemenuhan hak dasar hidup, yakni pembayaran gaji di awal, maka agen dan majikan harus bisa menjaminkan di awal kerja. Dan jika itu terjamin, pastinya hal-hal pemicu TKI untuk berbuat kriminalitas bisa sedikit lebih terhindari. Selain itu jaminan kesehatan dan asuransi kerja lainnya," terangnya.

Karena itu semestinya pemerintah memperhatikan hal ini. Dengan membuat kesepakatan baru terkait kesejahteraan TKI.

"Jika hak dasar hidup itu tidak bisa disetujui di dalam MoU antar dua negara, maka saya sangat setuju jika pengiriman TKI, khususnya untuk PRT dihentikan,"tuturnya.

Di sisi lain, Taufik berharap TKI memahami aturan hukum di luar negeri. Sehingga tidak terpancing melakukan tindakan kriminal.

"Kita tidak bisa berharap penuh membebaskan orang yang berbuat kriminalitas di negara lain. Tapi setidaknya berupaya melakukan pembelaan agar bisa mengurangi hukumannya. Dan dinegara manapun, termasuk di negeri ini, pastinya orang salah tetap harus dihukum. Dan dari segi aspek pidana, maka kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya menjadi kesalahan pemerintah atas adanya hukuman pancung yang dilakukan oleh para TKI. Terlebih kalau keluarga korban tidak mau memaafkannya. Dan terakhir saya tetap meyatakan duka yang mendalam untuk keluarga Almarhumah Ruyati," tandasnya.


(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads