Nazaruddin mulai menunjukkan sikap tidak kooperatif manakala dipanggil KPK sebagai saksi, tapi panggilan itu diabaikan. Melihat sikap kadernya seperti itu, sudah sepatutnya Demokrat mengambil tindakan tegas. Tidak cukup hanya mencopotnya sebagai bendahara partai.
Menurut pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, ketika partai menemukan adanya pelanggaran kode etik, sudah seharusnya Demokrat mencopot Nazaruddin sebagai kader partai. Ini menjadi penting untuk menunjukan keseriusan partai dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim bentukan partai untuk menemui Nazar di negeri singa kata Yunarto tidak memberikan hasil yang positif. Seharunya tim ini dapat membantu penegakan hukum dengan memberikan informasi mengenai keadaan Nazar yang sesungguhnya.
"Seharusnya dapat kasih info ke KPK," pintanya.
Dengan kondisi sekarang ini, Yunarto pesimistis jika Nazaruddin dapat menunjukkan itikad baik kembali ke Indonesia membantu menyelesaikan kasus di Kemenpora. "Sulit rasanya berharap niat baik dari Nazaruddin," tutupnya.
Dari Singapura, Nazaruddin melempar bola panas terkait kasus di Kemenpora. Mantan bendahara umum itu menuding anggota Komisi X DPR dari FPD Angelina Sondakh menyerahkan uang Rp 8 miliar ke Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir. Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng juga tak luput dari serangan Nazar.
(did/mad)











































