Mereka yang Lolos dari Algojo di Arab Saudi

Mereka yang Lolos dari Algojo di Arab Saudi

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 00:28 WIB
Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyampaikan daftar TKI yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi. Selain itu, ada juga TKI yang wajib membayar diyat atau denda.

Dalam data Kemlu yang dilansir, Selasa (21/6/2011), sejak tahun 1999 hingga sekarang, ada 303 kasus yang melibatkan TKI di luar negeri dan terancam hukuman mati. Di Arab Saudi ada 28 kasus, Malaysia 233 kasus, Mesir 1 kasus, Republik Rakyat Tiongkok 29 kasus, Singapura 10 kasus, Suriah 1 kasus, dan Uni Emirat Arab 1 kasus.

Dari jumlah tersebut ada ratusan yang berhasil dibebaskan atau dipulangkan. Di Arab Saudi 3 orang, Malaysia 24 orang, Singapura 1 orang, UEA 1 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus di Arab saudi Ada setidaknya 4 orang berhasil terbebaskan dari hukuman mati karena berhasil mendapatkan permaafan dari korban atau keluarga korban, mereka adalah Nurmakin Sabri, Sugiono Satru Ami, Ahmad Fauzi bin Abu Hasan, dan Darsem.

Nurmakin Sabri, mendapatkan pemaafan dari korban untuk kasus pembunuhan (perdata) dan mendapatkan ampunan raja untuk kasus pidananya. Dia kini telah dipulangkan ke Indonesia. Lalu, Sugiono Satru Ami, dimaafkan keluarga korban tahun 2009 dan mendapat pengampunan Raja 28 Desember 2009.

Ahmad Fauzi bin Abu Hasan, terancam hukuman mati karena membunuh sesama WNI. Pada bulan Oktober 2009, telah mendapatkan maaf tertulis dari keluarga korban. Terakhir, Darsem binti Daud, telah dimaafkan dengan uang diyat Rp. 4,6 milyar.

Selain Darsem, dikabarkan ada 5 WNI yang telah dengan sengaja membunuh dengan menutup kuburan Warga Negara Pakistan bernama Zubair bin Hafidz Ghul Muhammad dengan semen, namun kini sudah dibebaskan.

Kelima warga negara itu adalah: Abdul Aziz Supiyani, Ahmad Zizi Hartati, Muhammad Rusydi Muhyi Jamili, Saiful Mubarak Haji Abdullah, dan Sam'ani bin Muhammad Niyan. Adapun uang Diyat yang harus dipenuhi oleh masing-masing orang adalah 1 juta riyal saudi atau setara dengan Rp 12,5 miliar total.
(mad/did)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads