"Kami mendukung proses yang dilakukan KPK bisa terselesaikan secara cepat. Dan kami mendukung pemanggilan paksa," kata Kastorius, di kantor DPP PD, Graha Kramat 7, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2011).
Menurutnya, kesabaran petinggi-petinggi PD ada batasnya dalam menghadapi Nazaruddin. Politikus yang dipanggil sebagai saksi dalam dua kasus di KPK itu dinilai telah merusak citra PD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu mengenai tudingan Nazaruddin terhadap Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, Kastorius meminta KPK membuktikannya. Ia pun mempersilakan KPK bila ingin memanggil Tim Pencari Fakta (TPF) untuk diperiksa.
"Oleh karena itu kami serahkan ke KPK. Silakan memanggil orang yang bersangkutan. Kami tidak akan melindungi orang," tutupnya.
(feb/lrn)











































